BANDUNG, ProlitePemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna telah mengintruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA).