Menanggapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Andri Darusman menyampaikan bahwa sebenarnya posko pengaduan sudah ada dikelola oleh bidang industrial dan sesuai dengan permenaker RI.
Pihaknya sendiri sudah memasang spanduk penerimaan laporan terkait THR,
“Spanduknya sudah ada, nanti diperbesar. Kan pengawasan itu juga oleh provinsi, maka kita kordinasi dengan provinsi,” ujar Andri di Balai Kota, Senin (4/4/2023).(kai)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan