Dalam rentang waktu bulan Juli 2023, terdapat 4 kasus bullying di sekolah yang patut diperhatikan.
Pertama, perundungan terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur, di mana siswa-siswa tersebut mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah.
Tindakan tersebut termasuk kekerasan fisik seperti menjemur dan menendang, yang dilakukan oleh kakak kelas yang sudah bersekolah di tingkat SMA/SMK.
Heru melanjutkan dengan menjelaskan bahwa salah satu kasus terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di kota Bengkulu.
Dalam kasus bullying di sekolah ini, seorang siswi yang didiagnosa mengalami autoimun menjadi korban perundungan dari 4 guru dan beberapa teman sekelasnya.
Selanjutnya, kasus lainnya terjadi di sebuah SMA di Samarinda, di mana seorang siswa yang diduga sering melakukan perundungan menjadi korban penusukan oleh siswa yang telah lama menjadi korbannya.
Kasus terakhir yang dijelaskan oleh Heru adalah peristiwa seorang guru yang diserang dengan ketapel oleh orang tua seorang siswa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan