Jelang Iduladha 2026, Bandung Perketat Aturan Lokasi Penjualan Hewan Kurban

Kota Bandung, Prolite Menjaga ketertiban, keamanan, dan Kebersihan Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan tempat biasa jualan hewan kurban.

Menurut Kepala Satpol-PP Bambang Sukardi, hal itu karena pengalaman tahun-tahun lalu biasanya pedagang hewan kurban berjualan di lokasi yang dilarang.”Selama tidak menganggu ketentraman, ketertiban, dan kebersihan maka tidak akan ditertibkan. Tetapi tetap kita pantau tempat mana saja yang boleh berjualan. Untuk trotoar jelas tidak boleh ya, jadi pasti ini ada di persil – persil milik masyarakat, nah itu silahkan,” himbaunya.

Lanjutnya, jika ditemukan ada pedagang hewan kurban berjualan di trotoar atau taman maka tanpa ampun akan ditertibkan.

“Yang penting tidak trotoar dan taman itu ruang publik ada aturannya jadi jangan merusak,” tegasnya

Ananditha Nursyifa
Editor