Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023
JAKARTA, Prolite – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kini Bharada E sedang menjalani program cuti bersyarat (CB) hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang.
Diketahui Richard Eliezer telah selesai menjalani hukuman sejak tanggal 4 Agustus kemarin.
Richard Eliezer di jatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Halaman
Tinggalkan Balasan