Bharada E Bebas Sejak 4 Agustus 2023
JAKARTA, Prolite – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kini Bharada E sedang menjalani program cuti bersyarat (CB) hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang.
Diketahui Richard Eliezer telah selesai menjalani hukuman sejak tanggal 4 Agustus kemarin.
Richard Eliezer di jatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menjelaskan, Richard Eliezer sudah bebas sejak 4 Agustus. “Richard Eliezer mulai menjalani program CB sampai dengan tanggal 31 Januari 2024,” kata Rika.
Tinggalkan Balasan