“Tapi kita akan memberikan klarifikasi lagi. Jadi itu proses hukumnya. Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat kalau mereka mau segera menyegel. Kita tetap akan ikuti aturan pemerintah. Jadi kalau putusan MA nanti kepada pihak Pemkot, ya mangga kita akan ikuti begitupun sebaliknya. Jadi kita akan menghormati hasil keputusan oenegak hukum di negara ini,” pungkasnya.(kai)