Salah satu tupoksinya adalah membantu penertiban keramba jaring apung (KJA), yang berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 96 tahun 2022, tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung di kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur, bahwa Jumlah KJA di kawasan Jatiluhur sebanyak 11.306 petak.
“Kenyataannya, jumlah KJA sebanyak 46.494 petak, yang berakibat pada kualitas batu mutu air yang menjadi buruk. Padahal air waduk Jatiluhur digunakan untuk PDAM, irigasi, PLTSA dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk itu ada empat tahap yang dilakukan satgas Citarum Harum guna mengurangi KJA yaitu, sosialisasi, pendataan, penertiban dan patroli. Dengan adanya penertiban ini, jumlah KJA yang sebelumnya ada 46.494 petak, menjadi hanya sekitar 11 ribu petak.
“Patroli dilakukan, untuk mencegah muncul KJA baru setelah ditertibkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Satgas Citarum Harum juga memberikan sosialisasi kepada warga, agar lebih peduli dengan kondisi alam sekitar. Dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga, pada gilirannya bisa menjadi gaya hidup, di samping kondisi air Bendungan Jatiluhur jadi lebih baik.
Sementara itu, salah seorang relawan yang ikut mengelola Kawasan Jatiluhur, Pendi, mengatakan, sejak ada program Citarum Harum, sekarang memang sudah ada peningkatan kualitas air.
“Kalau sebelumnya, kondisi airnya tidak terlalu baik. Sekarang lebih bersih,” jelanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan