Satpol PP Bandung Intensifkan Penertiban Bangli dan PKL di Ruang Publik
BANDUNG, Prolite – Penataan ruang publik di Kota Bandung terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintensifkan penertiban bangunan liar (bangli) dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang publik.
Penertiban menyasar sejumlah titik, terutama bangunan maupun aktivitas usaha yang berada di atas trotoar, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta ruang milik jalan (rumija).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara terencana dan terjadwal. Pelaksanaannya juga dilakukan melalui koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, mengingat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Penertiban dan penataan bangli maupun PKL yang berada di ruang publik sudah terjadwal dan terencana. Kami juga berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat karena ada ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Bambang.



Tinggalkan Balasan