Namun pernyataan Dudung cepat di bantah oleh keluarga korban yang merupakan warga sipil yang menjadi korban pemusnahan amunisi tak layak pakai tersebut.
Agus (55), kakak kandung Rustiwan yang menjadi korban dalam insiden itu, mengatakan, adiknya bukanlah pemulung atau pencari sisa logam.
Sudah 10 tahun terakhir Rustiwan membantu TNI dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Tak hanya di Garut, Rustiwan juga membantu proses pemusnahan di Yogyakarta maupun daerah lainnya.
“Saya sebagai keluarga tak terima kalau adik saya disebut pemulung besi saat kejadian ledakan. Adik saya sudah 10 tahun kerja ke TNI bantu pemusnahan amunisi,” ungkap Agus saat ditemui di Kamar Mayat RSUD Pameumpeuk, Garut, pada Selasa (13/5).
Pernyataan tersebut Agus sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat datang menjenguk keluarga para korban meninggal dunia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan