Ia menuturkan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yaitu memalak pemilik kios, memungut uang parkir kepada pengendara secara paksa. Selain itu, beberapa tersangka memiliki narkotika jenis ganja.

Untuk tersangka yang memiliki narkoba langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandunguntuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan akan terus memfokuskan patroli dan operasi di tempat wisata, termasuk di beberapa pembangunan proyek termasuk pemerintah yang sering pelaku Tarik pungutan ke pelaku usaha.

“Jangan sampai proses pembangunan menjadi terhambat gara-gara ada aksi premanisme,” kata dia.

Ia menambahkan sebelas tersangka tersebut bukan dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka rata-rata melakukan inisiatif sendiri untuk melakukan aksi premanisme ke masyarakat.

“Dari 11 orang ini belum ada masuk ormas, rata-rata dari inisiatif atau masyarakat,” ungkap dia.

Rizki Oktaviani
Editor