Lanjut Idrus dalam waktu dekat ada sambutan baik dari pihak-pihak, kawan-kawan, kementerian dan lembaga yang punya kompetensi untuk menguji apakah proses ini normal berjalan atau tidak.
Kata Idrus, pihaknya menolak penyegelan melalui penempelan stiker itu. Bahkan memprotes terhadap langkah kejaksaan tinggi, namun Kebun Binatang tetap operasi berjalan biasa-biasa saja, atau normal-normal saja.
Berbagai surat sudah dilayangkan, dengan harapan ada tanggapan positif supaya bisa dievaluasi kinerja dari Kejaksaan Tinggi.
“Kejaksaan Tinggi mau mencoba untuk kehendak terjadi apa-apa, maka saya kira semua hal sudah kita lakukan komunikasi. Tinggal dinilai saja bahwa sampai terlalu jauh potensi konflik itu akan melebar dan mengganggu stabilitas keamanan nasional. Saya kira ini nanti akan jadi perhatian publik, bukan cuma lokal Jawa Barat, tetapi pusat pun akan perhatian penuh terkait dengan persoalan ini,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan