Walikota Tegaskan Pedagang Kaki Lima Terdampak Penataan akan Dibina Diskop UMKM
KOTA BANDUNG, Prolite – Walikota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa para pedagang kaki lima terdampak penataan atau ditertibkan akan diidentifikasi oleh kewilayahan masing-masing untuk kemudian dibina oleh Dinas Koperasi Usaha Micro Kecil Menangah (Diskop UMKM).
Kata Farhan para pedagang kaki lima tersebut bukan korban namun pihak yang terdampak penataan.
“Pertama, bangunan liar atau bangli pedagang kaki lima sudah pasti tidak boleh karena dampaknya juga tidak baik. Kedua, tidak ada larangan untuk berdagang. Semua boleh kembali berdagang asalkan mengikuti empat aturan, yaitu tidak boleh permanen, tidak boleh semi permanen, datang dalam kondisi bersih dan pulang juga bersih, serta waktu operasional maksimal 12 jam.” jelas Farhan usai acara peresmian Program Inkubasi Bisnis Terintegrasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan UMKM Kota Bandung Naik Kelas Berkelanjutan di Hotel Grandia, Kamis (5/11/2026).



Tinggalkan Balasan