“Dalam waktu dua hari harus selesai. Pori-pori tanah dijaga gemburnya biar tanaman masih bisa bernafas. Braga ini merupakan citra dan kebanggaan kota Bandung,” tegasnya.

Untuk blumbak, bollard, pot bunga, dan pohon Ema meminta harus diletakkan berjarak agar estetika kota tetap terjaga. Penempatan pun harus ada rekomendasi dari ahlinya seperti arsitektur kota.

Kemudian, ia menginstruksikan agar tiang-tiang lampu pun dicat ulang dan harus berfungsi normal. Kursi juga pakai pembatas besi agar tidak digunakan untuk tidur gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Seluruh OPD harus bersatu padu. DLHK juga harus sediakan tempat sampah yang lebih layak. Ada 3 warna yang digunakan untuk sampah organik, anorganik, residu. Jaraknya 20-25 meter. Ke depannya Braga juga akan diarahkan untuk tidak ada parkir,” tegasnya.