Dia menilai, meski PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki. Itu bertujuan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik bisa semakin baik di masa mendatang.

“Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri),” tukas dia.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau dihapuskan system zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Sementara pemerintah akan mengecek kembali Penerimaan Peserta Didik Baru system zonasi apa memiliki plus minusnya.

Rizki Oktaviani
Editor