“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.
Dinkes Kota Bandung juga akan memantau kondisi kesehatan warga yang dilaporkan mengalami keluhan. Pendataan akan dilakukan dengan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas pasien, keluhan yang dialami hingga dokter yang memberikan diagnosis.
Farhan menekankan, setiap laporan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi secara jelas.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelas Farhan.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyusun analisis hipotesis kasus keracunan makanan serta laporan perkembangan kasus yang dipimpin Dinkes Kota Bandung dan dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.



Tinggalkan Balasan