“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya nggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu,” jelasnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4).

Awal mula terjadinya pelecehan korban tidak berani melapor hingga akhirnya koraban bertambah banyak dan mencari pendamping hukum.

Usai mendapatkan pendampingan hukum akhirnya ke 20 korban pelecehan mengungkapkan kasus ini hingga mencuat ke publik.

Mengenai penyebaran isi percakapan ke media sosial, pihak kuasa hukum mengaku tidak mengetahui identitas akun yang pertama kali mengunggahnya. Ia hanya menyebut penyebaran tersebut terjadi dalam konteks solidaritas.

Namun pertama kali mulai ramai karena adanya permintaan maaf yang disampaikan oleh pelaku melalui grup Angkatan tanpa konteks yang jelas.

Kemudian, beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi.

Rizki Oktaviani
Editor