Usai mengetahui video tersebut pada Juni 2022 itu lantras orang tua melaporkan kejadian tersebut.

Kasus ini belum bisa dipastikan siapa sosok dibalik pnyebaran video tersebut, sedangkan sosok WNA yang berada di dalam video syur tersebut masih buron.

Pihak kepolisian sudah mengamankan mucikari berinisial JL (30) sebagai tersangka, namun tersangka belum banyak memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya hanya bisa memastikan bahwa perekam adegan seksual itu adalah N.

N merekam adegan itu ketika berhubungan badan dengan ACA di apartemen bilangan Kebayoran Lama pada Juni 2022.

“(Setelah sepakat dengan N) JL bersama korban kemudian berangkat ke salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama. Selanjutnya korban memberikan layanan hubungan seksual kepada pelanggannya,” ujar Yossi saat jumpa pers, Selasa.

Rizki Oktaviani
Editor