Berdasarkan sejumlah faktor masalah itu, Arif mengungkapkan puncak keresahan warga terjadi saat pengelola MZ billiard justru tetap ingin mengoperasikan tempat usaha tersebut dengan menggelar grand opening pada Minggu (20/4/2025).
“Padahal kami juga udah terus menolak tapi ternyata sekarang malah grand opening, intinya kami minta ditutup dan intinya proses kami meminta ditutup itu sudah lama sekali,” ungkapnya.
Ketika tengah berdemo, sebagian perwakilan warga yang menolak kemudian bertemu dengan owner atau pemilik dari usaha tersebut.
Selanjutnya mereka berkomunikasi serupa berdiskusi dengan dimoderatori oleh pihak Kelurahan Harapan Baru di hadapan sejumlah petugas keamanan, dalam hal ini Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Berdasarkan komunikasi itu, satu owner, Irfan menanggapi sejumlah tuntutan warga.
Satu diantaranya ia mengelak kalau tempat usaha tidak memiliki izin, justru ia menegaskan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tinggalkan Balasan