“Billiard saat ini masih belum murni olahraga dan kalau misalkan memang diperuntukkan untuk olahraga sih memang tidak masalah tapi kami khawatir ini (Tempat usaha) dekat perumahan, sarana ibadah, dan khawatir juga dengan anak-anak kami terpengaruh dari sisi buruk liar,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga perumahan Duta Harapan menggelar aksi demo untuk menutup operasi usaha MZ billiard pada Minggu (20/4/2025).
Tempat usaha itu didemo karena menurut warga telah melanggar sejumlah aturan.
“Kami menyatakan bahwa tempat usaha billiard yang ada di sini ini ingin segera ditutup karena sebelumnya kami sudah memberikan semacam warning (Peringatan) yang sebelum-sebelumnya sudah kami lakukan proses mediasi dan musyawarah terhadap usaha ini tapi sampai sekarang masih buka atau beroperasi,” kata Sekretaris RW 11 Kelurahan Harapan Baru, Arif, Senin (21/4/2025).
Arif menjelaskan pelanggaran itu menurutnya meliputi lokasi usaha billiard yang berada di pemukiman warga, lalu berdekatan dengan tempat ibadah dalam hal ini masjid, hingga sekolah.
Tinggalkan Balasan