TPPO di Kamboja Terjadi Lagi, Pemkot Bekasi Diminta Jemput Korban
KOTA BEKASI – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja menyita perhatian publik terutama Pemerintah Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan hal itu dikarenakan untuk antisipasi aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), satu contohnya sebagai operator Judi Online (Judol).
Oleh karena itu DPRD Kota Bekasi meminta kepada Pemerintah Kota untuk bersiap apabila ada warga masyarakat yang tengah bekerja di Kamboja.
Pemerintah Kota diminta sigap untuk menganbil jalan keluar denga melakukan berbagai upaya pemulangan warga masyarakat dari Kamboja ke Indonesia.
“Kami pastikan warga Kota Bekasi yang memang masih ada di Kamboja untuk dapat melakukan pengamanan dan memastikan mereka semua dalam keadaan selamat dan kalau perlu kami pulangkan ke tanah air,” kata Wildan, Rabu (23/4).
Wildan juga meminta Pemkot Bekasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait TPPO tersebut dengan sejumlah pihak relevan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan