Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Firaldi Akbar mengapresiasi aspirasi para orang tua korban yang tergabung dalam Tong Bullying ini.
Dia pun membenarkan bahwa kasus bullying di kota Bandung cukup tinggi.
“Di Kota Bandung saja, terjadi aksi bullying sekitar 208 kasus, ” katanya.
Aksi bullying ini harus ada kontrol sosial yang keras. Karena bullying gak bisa dikontrol secara lemah.
“Tapi kita juga jangan membuli, tapi kita harus melakukan pendamping, ” katanya.
Kata dia di DP3A ada satgassus anti bullying, tapi juga kerap terjadi keterbatasan. Karenanya butuh kontrol sosial yang kuat terhadap aksi bullying.
“Aksi bullying dilakukan oleh orang yang kuat terhadap yang lemah. Makanya ini yang membuat beberapa pihak tidak leluasa bertindak. Kalau yang melakukan aksi bullying anak pimpinan kami, kan repot, ” tuturnya.
Kepada program ini, saya akan support sepenuhnya, tapi saya juga titip nasib masa depan anak-anak Kota Bandung.
“Ini bisa diselesaikan kok, sekarang teman-teman semangat menjalankan program ini,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan