TOK ! Tahun 2025 Tarif PPN 12% Resmi Berlaku
Prolite – Momen tahun baru 2025 sudah berlangsung secara otomatis perubahan tarif PPN pun mulai berlaku menjadi 12 persen.
Perubahan tarif PPN disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Sebelumnya tarif pajak pertambahan nilai dari 11 persen mengalami kenaikan 1 persen yang menjadi 12 persen.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan