Hanya sayangnya kata Iman, semua tidak serius baik dari pemerintah kota maupun masyarakatnya. Belum bisa merubah habit, nah kedepan, mau tidak mau harus dipaksakan memilih dengan catatan harus difasilitasi oleh pemerintah.
Iman juga berharap pada APBD perubahan, DLH bisa segera membuat perlengkapan untuk masyarakat.
“Kalau dulu lobang biopori, loseda itu sebetulnya mungkin pekarangan rumah satu rumah bisa misal punya dua saja sebetulnya bisa selesai nah kalau yang tidak punya pengarangan berarti ini kan harus ditarik ke skala yang lebih luas apa skala RT atau RW atau skala kelurahan kecamatan,” ungkapnya.
Begitupun dibeberapa jalan yang memungkinkan atau sering kali ada terjadi titik genangan air dimungkinkan dibuat lubang bio pori sekaligus dipakai untuk membuang sampah organik.
“Hanya pengalaman yang lalu waktu jaman RK itu, ya tidak dirawat lubang bio pori itu gak dirawat, bahkan isinya macem-macem. Ini mah harus bareng-bareng gak bisa sendiri, jadi pemerintah memfasilitasi mendorong kemudian juga dari masyarakat harus turun semua aparat juga memandu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan