“Hanya pengalaman yang lalu waktu jaman RK itu, ya tidak dirawat lubang bio pori itu gak dirawat, bahkan isinya macem-macem. Ini mah harus bareng-bareng gak bisa sendiri, jadi pemerintah memfasilitasi mendorong kemudian juga dari masyarakat harus turun semua aparat juga memandu,” tandasnya.

Masih kata Iman, susahnya pengolahan sampah mandiri secara sosialisasi dan edukasi belum maksimal, karena seolah-olah masih menggangap sampah harus dibuang jauh-jauh dari rumah.

Lalu alasan pekarangan, dan riweuh (ribet,red) menjadi kendala sulitnya mengolah sampah mandiri.

“Ini bukan sesuatu yang mudah tetapi dengan kondisi ini masa sih kita gak sadar-sadar, saya pikir penyadaran sosialisasi harus terus dari dinas terkait juga harus memfasilitasi harus dilakukan juga pengawasan kerja bareng ini kalau dibeberapa tempat itu harus melibatkan swadaya masyarakat, karena itu berpotensi dan menghasilkan,” ucapnya.

Belum terkait  restribusi sampah, Iman menilai di Kota Bandung masih kecil dan kalaupun dinaikin sedikit akan menganggap mahal.

Sehingga akan lebih adil dikelola oleh masyarakat sendiri, selain jadi ada mata pencaharian buat sebagian masyarakat  juga merasa ada keterbukaan semua pengolahan sampah itu selesai dibawah.

Masih kata dia  ada 8 hal yang bisa dilakukan, namun Iman hanya menyebutkan dua diantaranya yakni pemerintah harus membuat regulasi walau tidak bisa perda atau perwal karena tidak adanya wali kota.

“Jadi rada nanggung tapi Plh tidak masalah, ini kan kondisi kedaruratan. Saya tidak tahu pas nya apa, surat edaran,  surat himbauan, atau apa. Tapi Plh dan dinas terkait bisa langsung,  kita gak bisa menahan sampah itu malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

“Anggarkan sejumlah dana untuk fasilitasi masyarakat, kalau perlu pergeseran lakukan karena darurat gunakan dana BTT. Kaji sepakati BTT tinggal dipertimbangkan apa yang akan dilakukan misal TPST, alat memang perlu diadakan tapi tidak mahal untuk kelola sampah organik. Regulasi Kang Pisman harus dikuatkan, dari sekian ton sampah 1/2 adalah  sampaj organik, itu kelola dipisahkan nanti warga bisa ambil.  Cek ke lapangan kalau  satu RW 400 umpi dibuat 1 rw dikasih loseda dan bio pori bisa selesaikan sampah dari 2 3 rumah, libatkan perusahaan juga saya yakin mereka mau,” tutupnya.

Sementara itu Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya akan melanjutkan usaha berikhtiar, mencari lahan guna TPS.

Namun sementara itu, Pemkot Bandung membuat lobang-lobang di Lapangan Tegallega peruntukan khusus  sampah  organik

Rizki Oktaviani
Editor