Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kelonggaran kepada masyarakat sambil tetap memastikan kendaraan di Jakarta memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Respons Masyarakat Saat Kebijakan Tilang Kendaraan Dihentikan

Potret uji emisi kendaraan dinas polisi – Rifkianto Nugroho

Keputusan untuk menghentikan kebijakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi mendapat respons positif dari sebagian besar masyarakat.

Mereka melihat bahwa kebijakan tilang sebelumnya tidak efektif dalam mengurangi polusi udara dan malah menambah beban ekonomi masyarakat.

Andi, seorang warga Jakarta, menyatakan pandangannya bahwa kebijakan tilang tidak efektif dan justru memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

Ia lebih setuju dengan pendekatan baru berupa sanksi administratif berupa surat teguran. Menurutnya, kebijakan ini lebih efektif dalam memotivasi masyarakat untuk melakukan uji emisi secara sadar.

“Pemberian surat teguran akan membuat masyarakat lebih aware atau sadar akan pentingnya uji emisi,” kata Andi.

Pendapat seperti ini mencerminkan harapan bahwa dengan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif, masyarakat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.

Ananditha Nursyifa
Editor