“Ini harus disampaikan karena DPRD juga mendesak saya agar membayar, dan saya sudah konsultasi dengan BPKP termasuk inspektorat termasuk yang membidangi di PDAM, semua akan berproses secara sistematis mungkin nanti surat dari bagian SDM yang mengusulkan ke keuangan lalu ke SPI atau inspektorat, ini layak tidak dibayar baru setelah SPI ke saya, baru dibayarkan,” bebernya.
Masih kata Tono, selama menjadi dewan pengawas (Dewas) Perumda Tirtawening sepengetahuannya tidak ada laporan ke Dewas ataupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) ada pengangkatan 132 karyawan tersebut.
“Memang selama menjadi dewas, saya tidak menerima laporan ada pengangkatan, jadi jangankan pak saya wali, saya pun tidak tahu. Ia sekarang akan evaluasi karena secara logika 2024 itu harus sudah ada dianggarkan untuk 2025 sudah ada RKAP ternyata belum ada, kalau saya bayar malah prosedur dan saya jadi bermasalah, seharusnya keputusan diakhir itu kan setelah anggaran tersedia bukan kebalik,” tuturnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan