Mulai 2024 KUA Bisa Menikahkan Semua Agama di Indonesia

Prolite – Kementrian Agama (Kemenag) berencana untuk Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah seluruh agama di Indonesia.

Kita ketahui bahwa sebelumnya KUA hanya menikahkan pasangan yang beragama Islam saja sedangkan untuk agama non Islam oleh Pencatatan Sipil.

Karena itulah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan seharusnya untuk pencatatan nikah menjadi urusan Kemenag.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. Kantor Urusan Agama bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.

Rizki Oktaviani
Editor