“Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal,” ujarnya.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

“PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita,” ungkapnya.