Selain itu, bagi Ulan sistem PPDB kali ini ada sisi plus minusnya. Kelebihannya, sangat membantu pihak sekolah dalam mempercepat proses PPDB. Ada pula fasilitas assessment center dari Disdik untuk membantu pihak sekolah melihat kemampuan sosial dan kognitif anak.

“Meski belum maksimal, tapi sudah cukup membantu kami. Petugasnya pun bisa langsung datang ke sekolah untuk asesmen langsung,” sebutnya.

Sedangkan kekurangannya, komunikasi langsung antara pihak sekolah dengan calon pesertanya didik sangat terbatas. Sehingga para guru tidak bisa mendeteksi lebih awal kondisi calon peserta didik yang ternyata masuk dalam kategori ABK.

“Bukan kami tidak ingin mendidik anak-anak tersebut, tapi kami menyadari betul kekurangan dari fasilitas inklusi di sekolah kami. Jika ada kuota tahun ajaran baru 2023 untuk siswa ABK, kami harap fasilitas pendidikan untuk mereka pun bisa ditunjang dengan baik,” katanya.