“Di sini ada 3 orang ABK yang mendaftar dengan jalur non-PDBK. Tapi, sayangnya para wali murid tidak menginformasikan kepada pihak sekolah. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) perlu melakukan asesmen kepada para siswa baru tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 071 Sukagalih, Ulan Sumilan menyampaikan, di tahun ajaran baru ini kondisi tersebut menjadi dilema bagi pihak sekolah. Sebab dari hasil asesmen Disdik, salah satu siswa baru kategori ABK direkomendasikan untuk disekolahkan di tempat lain.

“Berdasarkan hasil asesmen, anak tersebut untuk merobek kertas saja belum bisa. Emosi anak tersebut juga kurang stabil. Tapi karena ekonomi keluarganya juga kekurangan, rumahnya dekat dari sekolah, sehingga orang tuanya ingin sekolahkan anaknya di sini lewat jalur zonasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pada MPLS di pekan kedua akan ada kembali asesmen dari Disdik Kota Bandung. Ini yang akan menentukan jumlah siswa ABK di sekolahnya.