Cegah Korupsi, Pemkot Minta Pelatihan Ke KPK

BANDUNG, Prolitenews –  Cegah korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melaunching Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) bagi 16 ribu ASN Kota Bandung.

“Jadi ini sosialisasi tentang pencegahan dini korupsi. Kita jadi tahu patokan mana yang  clear harus dan mana yang  tidak boleh. Ini juga memastikan bahwa kolaborasi Pemkot Bandung dan KPK levelnya sudah sangat struktural untuk meningkatkan SPI (Survei Penilaian Integritas) kita,” jelas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).

Lanjutnya, PADI merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di level pemerintahan kota dan kabupaten yang langsung dibawah supervisi dari KPK.

Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana membenarkan bahwa KPK di bidang diklat atau Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi mempunyai LMS (Learning Management System) mengenai pendidikan anti korupsi dasar dan integritas.

Dimana biasanya pemda,  kementerian, lembaga mengajukan ke KPK untuk ikut learning pengetahuan dasar anti korupsi tersebut.

“Tapi karena keterbatasan kapasitas biasanya ngantrinya panjang. Nah kebetulan awal tahun ini Kota Bandung mengajukan supaya LMS nya KPK mengenai PADI ini boleh diadopsi di kota Bandung. Setelah kita berdiskusi dan lain-lain, tentu secara hukum dan lain-lain supaya tidak menyalahi nah konten dari PADI KPK ini sekarang ditransfer ke kota Bandung,” jelas Wawan.

LMS ini diikuti ASN di kota Bandung, dari mulai pejabat tinggi sampai seluruh pegawai itu akan mengikuti hal yang sama. Sehingga pemahaman mengenai korupsi, kemudian gerakan-gerakan anti korupsi itu sama semua.

“Sehingga dengan harapan, kalau pengertiannya sama, maka antara pegawai dengan para pejabat nggak bisa kong-kali-kong lagi. Ya tentu harapannya setelah pengetahuannya bertambah, mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dalam tugas dan kewenangan dari masing-masing pegawai, ya ke depan tadi yang dikatakan Pak Farhan tadi, ya Bandung tidak ada lagi orang KPK datang ke sini cukup saya aja lah, dari pendidikan, pencegahan, dari penindakan nggak usah datang ke sini,” tegasnya.

Wawan berharap dengan ini anti korupsi ke depan itu bener-bener menjadi budaya bukan hanya slogan-slogan, bukan hanya kegiatan seremonial saja.

“Tapi mulai dari pemahaman dulu, setelah paham, lalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi kebiasaan perilaku-perilaku yang anti korupsi, ya harapannya ke depan dalam waktu yang tidak mudah memang untuk menjadi budaya anti korupsi sehingga harapannya nggak ada lagi korupsi,” jelasnya.

Masih kata Wawan, melalui PADI ini para ASN akan belajar modus-modus korupsi, gerakan-gerakan anti korupsi, pencegahan, dan lain-lain.

“Istilahnya kontennya dinamis ya, jadi akan diupdate terus tuh, kayak modusnya misalnya, oh sekarang dengan cryptocurrency, itu akan diupdate terus. Sehingga pemahaman korupsi, kemudian perilaku, dan lain-lain juga akan disesuaikan dengan kondisi-kondisi. Kalau nggak di tahun 70 itu lagi, itu lagi kan nggak. Padahal dunia sudah berubah kan, kira-kira seperti itu,” tuturnya.

Dengan bercanda Wawan pun menyampaikan di beberapa daerah itu, ASN  takut dengan 3K yakni (KPK, BPK, dan PKK).

“Nah jadi, istri-istri pejabat, pasangan-pasangan pejabat itu harus berpengertian yang sama gitu. Jadi jangan mendorong pasangannya untuk melakukan korupsi, tapi justru mencegah gitu kan. Kan bagus tuh, kalau pengertiannya sama, sehingga setiap kali pejabatnya akan berangkat ke kantor, pasangannya akan mendoakan yang baik-baik. Bukan memberikan pesan-pesan, awas Pak, ulah hilap, manawi. Nah hal-hal seperti itu kita ingatkan kepada mereka, supaya apa, supaya saling menjaga gitu. Mungkin ke depan di Kota Bandung juga bisa bikin program seperti itu,” tambahnya seraya mengatakan SPI kota Bandung turun karena banyak kasus-kasus korupsi.

“Biasanya kalau ada kasus akan menjadi faktor pengurang, ya. Tapi kan ke depan kita berharap ya, kita berharap kalau setahun ke depan misalkan kasus tidak ada lagi di Kota Bandung, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pak Wali Kota beserta jajarannya lewat pendidikan, lewat pencegahan, SPI-nya meningkat kan gitu kan seharusnya begitu. Jadi kalau lihat potret sesuatu intansi lembaga atau pemerintah daerah, lihat SPI-nya aja. Lihatnya di , nanti masuk ke situ, pilih aja Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, nilainya berapa. Apa yang kurang, apa yang perlu ditingkatkan ada di . Itu ya, sih,” pungkasnya.




Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar (kompas).

Lisa Mariana jadi Saksi Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Lisa Mariana penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam hal ini KPK memanggil selebgram yang belakangan ramai di perbincangkan karena menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi saksi.

Dengan didatangkannya Lisa Mariana KPK berharap dapat memberi keterangan yang dapat embantu pengungkapan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil.

Lisa Mariana sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (22/8) di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena saudari LM sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/8).

“Sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Budi menuturkan sebagian anggaran digunakan dalam dana non-bujeter di Bank BJB. Penyidik, terang dia, tengah mendalami peruntukan dari penggunaan dana non-bujeter tersebut.

“Penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-bujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa. Nah, itu sedang didalami,” ujarnya.

Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Sebagai Informasi Ridwan Kamil diduga ikut terlibat dalam penyalag gunaan dana pengadaan iklan Bank BJB yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp. 222 Miliar.

Bukan hanay Ridwan Kamil yang diduga terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB namun KPK sudah menetapkan 5 tersangka diantaranya 2 petinggi Bank BJB dan 3 orang agensi iklan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Namun kelima tersangka tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan namun pihak KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).




Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya (net).

Korupsi Bank BJB Rp 222 M Belum Usai, RK Diduga Samarkan Kepemilikan Atas Nama Pegawainya

Prolite – Kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan iklan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum juga usai.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga ikut terseret dalam kasus korupsi PT Bank BJB, bukan hanya RK saja KPK juga sudah menetapkan 3 tersangka agensi serta 2 pejabat tinggi Bank BJB yang juga ikut terlibat.

Kediaman Ridwan Kamil sudah dilakukan penggeledahan dan tim KPK sudah mengamankan beberapa aset salah satunya motor Royal Enfield yang diduga pembeliannya dari dana tersebut.

Namun dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jabar menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya.

Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. Pegawainya beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip dari Radar Bandung.

Langkah tersebut diduga merupakan bagian dari strategi menyamarkan kepemilikan aset yang kerap ditemui dalam sejumlah kasus korupsi. Penyamaran melalui pihak ketiga bisa menjadi indikasi upaya menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian tim penyidik KPK tetap akan melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan tersebut sebelum nantinya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Perlu diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.




Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa

Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa (dok Pemkab Purwakarta)

Roadshow KPK di Kiarapedes: Membangun Benteng Antikorupsi dari Desa

Prolite – Dalam rangkaian Roadshow KPK 2025 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Desa Kiarapedes, Purwakarta, pada Senin, 14 Juli 2025, menjadi saksi komitmen bersama untuk memberantas korupsi. Sosialisasi antikorupsi yang digelar menekankan pentingnya membangun integritas dan budaya antikorupsi, dari tingkat nasional hingga ke akar rumput.

Widyaiswara Ahli Madya KPK, Muhammad Indra Furqon, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat integritas dan nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petugas KPK sendiri.

Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK di Purwakarta bukan sebagai simbol kesempurnaan, melainkan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan integritas. “Program-program yang dijalankan, seperti sosialisasi dan kerjasama dengan organisasi masyarakat lokal, merupakan langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut,” kata Furqon

dok Pemkab Purwakarta
dok Pemkab Purwakarta

Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk menghentikan dan tidak mengulangi kesalahan, serta terus berupaya membangun integritas pribadi.

Sementara, Inspektur Daerah Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Deni Gustian, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini di Purwakarta.

Ia memandang kegiatan ini sebagai momentum penting bagi masyarakat dan pejabat di Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan integritas dan kesadaran antikorupsi.

Deni juga mengingatkan bahwa korupsi seringkali bermula dari hal-hal kecil, seperti penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Beliau menekankan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang dampaknya sangat besar bagi bangsa dan negara, dan karenanya perlu ditangani secara serius dan komprehensif.

“Roadshow KPK ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi seluruh lapisan masyarakat di Purwakarta, mulai dari pejabat, perangkat desa, hingga masyarakat umum, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Deni.

“Upaya ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja, dengan keyakinan bahwa perubahan menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi akan terwujud, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” tambah Deni.




Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN (merdeka).

Drama Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Belum Usai , Motor Royal Enfield Milik RK tidak Terdaftar LHKPN

Prolite – Drama perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum juga usai hingga saat ini.

Nama petinggi Jawa Barat dalam hal ini diduga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil menjadi perbincangan public usai rumahnya kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Namun kini motor tersebut menjadi masalah, pasalnya motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks gubernur jawa barat itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut tak tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan KPK pada 2023 lalu.

“Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK. Belum atau tidak masuk,” ujar dia.

“Per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang,” sambungnya.

Adapun saat ini Royal Enfield tersebut telah disita KPK dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Saat ditampilkan, Motor itu tampak berwarna hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.

“Classic 500 Limited Edition,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK menduga sepeda motor Royal Enfield yang disita dari kediaman RK bersumber dari korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pertengahan pekan (16/4).

Dalam kasus dugaan korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.




KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi dari Petinggi Bank BJB yang Merugikan Negara Rp 409 Miliar

KPK mendalami kasus korupsi Bank BJB yang sudah merugikan negara (Bank BJB).

KPK Periksa Tiga Saksi dari Petinggi Bank BJB dalam Kasus Korupsi Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman atas kasus korupsi dana pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu menerima kasus penyalah gunaan dana iklan Bank BJB ke 3 agensi swasta yang sudah di tunjuk.

Penyalahgunaan dana iklan Bank BJB ini telah membuat kerugian negara mencapai Rp 409 Miliar.

Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan rekayasa korupsi Bank BJB yang sudah membuat kerugian negara ratusan Miliar itu.

Dalam hal ini Tim Penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Bank BJB pada Kamis (17/4) lalu.

KPK
KPK

Ketiga pejabat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sudah menjerat lima orang tersangka.

“Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Tiga orang saksi tersebut adalah Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017-2022.

Kemudian, Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya pada Divisi Umum Bank BJB dan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manajer Keuangan Internal Bank BJB.

KPK telah  menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025.

Nama-nama tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak Bank BJB dan agensi.

Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan Bank BJB.

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Pada pelaksanaan pengadaan ini, PPK diduga melanggar ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa, antara lain dengan menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang. PPK juga memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai prosedur, serta membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini KPK masih terus melanjutkan proses penyidikan perkara ini dan belum melakukan penahanan kepada para tersangka.




KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Ridwan Kamil akan dipanggil KPK atas dugaan keterlibatan korupsi dana Bank BJB (net).

KPK Akan Lakukan Pemeriksaan kepada Ridwan Kamil Atas  Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar

Prolite – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus banyak di perbincangkan usai sosok anita muncul di public belum lama ini.

Jika sebelumnya rumah Ridwan Kamil atau yang akrab di sama Kang Emil ini sempat dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK.

Kang Emil ikut terseret atas akasus dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Oleh sebab itu, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” katanya seperti dikutip dari Antara.

KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.

“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” katanya pada 21 Maret 2025.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK dana iklan yang diterima oleh enam agensi tersebut yakni PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.




KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Ridwan Kamil belum di Jadikan tersangka dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB (istimewa).

KPK Umumkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Nama Kang Emil Tidak Ada

Prolite – Komisi Penanggulanagn Korupsi (KPK) sudah merilis nama-nama tersangka yang terlibat dalam korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam rilis yang dilakukan oleh KPK di Gedung Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3), nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam 5 nama tersangka.

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui sudah dilakukan pennggeledahan terkait dugaan keterlibatan kasus korupsi Bank BJB oleh Tim Penyidik KPK pada Senin (10/3).

Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum untuk manatan Gubernur Jawa Barat yang biasa di sapa Kang Emil.

Kang Emil hingga belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi dalam hal ini juga menjelaskan bahwa Kang Emil akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terkasit dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

Bukan hanya Ridwan Kamil aja namun nama-nama yang diduga ada hubungannya dengan perkara penyalahgunaan dana iklan Bank BJB juga turut di lakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.




KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

ilustrasi korupsi (persma).

KPK Rilis 5 Tersangka Korupsi Bank BJB dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp 409 Miliar

Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan rilis kasus korupsi dana barang dan jasa pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kemarin.

Tim Penyidik KPK akhirnya merilis nama-nama tersangka yang terjaring dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).

Dalam konferensi pers tersebut tim penyidik KPK menyebutkan negara rugi hingga 222 Miliar dalam penyalahgunaan dana Bank BJB.

Tim penyidik KPK menyebutkan dalam kasus penyalahgunaan dana pada Bank BJB terdapat 5 tersangka terdiri dari 2 tersangka petinggi bank BJB, serta 3 tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

“5 orang tersangka, dua orang adalah saudara YR Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi corsec Bank BJB. Tiga orang swasta adalah pemilik agensi iklan, yaitu IAD pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, S agensi PSD dan WBG, RSJK pemilik agensi JKMP dan JSB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.

Dua orang yang merupakan pejabat tinggi Bank BJB tersebut yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB dan Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

Sedangkan untuk 3 tersangka yang merupakan dari pihak agensi iklan Bank BJB tersebut yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Nilai fantastis yang sudah merugikan negara hingga ratusan miliar ini bermula sejak 2021 hingga pertengahan 2023 dengan menayangkan promosi BJB pada media TV, media cetak hingga media online dengan jumlah kurang lebih 409 Miliar.

Masing-masing agensi yang terlibat memiliki besaran nominal yang berbeda-beda seperti agensi iklan CKMB sebesar 41 Miliar, CKSB 105 Miliar, PAAM 99 Miliar, CKM 81 Miliar, BSC 33 Miliar, dan WSBE 49 Miliar.




Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

3 poin pernyataan resmi Ridwan kamil untuk media melalui selembar kertas (istimewa).

Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Pernyataan Resmi usai Digeledah KPK

Prolite – Usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh tim penyidik dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) kini RK angkat bicara.

Dalam pengakuannya yang dituliskan dalam selembar kertas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Cimbuleuit, Kota Bandung benar di geledah oleh tim penyidik KPK.

Penggeledehan rumah Kang Emil yang dilakukan tim penyidik KPK karen adanya dugaan keterlibatan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).
Surat keterangan resmi Ridwan Kamil (Kompas).

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Kang Emil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, RK mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Kang Emil pada poin kedua.

Ketiga, meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Bukan hanya itu sebelum penggeledahan berlangsung KPK sudah mengamankan lima orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi dana Iklan Bank BJB.