Syahlevi: Perda Rusun Harus Berpihak pada Kesejahteraan Penghuni

BANDUNG, Prolite – Keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan hunian di Kota Bandung membuat rumah susun (rusun) menjadi salah satu solusi penyediaan tempat tinggal, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, penyediaan hunian vertikal harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik, fasilitas memadai, serta biaya yang terjangkau.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung, Muhammad Syahlevi Edwin Apandi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun.

Menurut Syahlevi, pembaruan regulasi yang sebelumnya diterbitkan pada 2014 diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan pengelolaan rumah susun sekaligus meningkatkan kesejahteraan penghuninya.

“Sekarang kami sedang membahas Raperda tentang Rumah Susun di Pansus 20. Perda ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yang terbit pada 2014,” ujar Syahlevi.

Rizki Oktaviani
Editor