Tantangan penyediaan hunian bagi MBR di Kota Bandung juga terlihat dari tingginya jumlah warga yang membutuhkan rumah susun. Saat ini, terdapat tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan total 941 unit. Sementara itu, sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) tercatat dalam daftar tunggu.
Kesenjangan antara ketersediaan unit dan kebutuhan masyarakat tersebut menunjukkan perlunya penambahan hunian vertikal di Kota Bandung.
“Dengan keterbatasan lahan di Kota Bandung, hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kebutuhan mendesak. Kita harus memikirkan bagaimana masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal bisa mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” ungkapnya.
Ia berharap, Raperda Rumah Susun dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola rusunawa sekaligus membuka peluang pembangunan rumah susun baru.
Bagi Syahlevi, keberhasilan kebijakan rumah susun tidak cukup diukur dari banyaknya unit yang dibangun. Ketersediaan fasilitas, keterjangkauan biaya sewa, serta kepastian pengelolaan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan