Soal permintaan diskon service charge sendiri kata Ricky, tidak menutup kemungkinan bisa diberikan akan tetapi rekonsul data yang terpenting sehingga bisa dibahas nanti untuk diajukan ke Pemkot.

“KPM treatment ke pedagang nanti gimana, yang diajukanini di telaah dulu. Perumda pasar harus mencatat jika ada diskon ada pertimbang keuangannya dan dari aspejķ hukumnya,” ujarnya.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung Iwan Hermawan menyampaikan para pedagang yang sudah ada (existing) ingin mendapat kembali kiosnya dengan harga wajar tidak kemahalan.

“Kita minta diskon service charge ke perumda akibat pandemi kemarin, kita minta assement juga agar yang diskon yang diberikan sebesar 80%. Tanggal 31 Desember itu kan habis ya, makanya saya minta pedagang registrasi,” jelas Iwan.

Masih kata dia, pedagang bisa mengubungi himpunan pedang yang akan komunikasi dengan perumda dan pengelola.

“Saya juga minta, jangan ngolot, nguno, harus ada sentuhan modern jangan puas begini tapi lebih memoderinisasi pasar. Kita tahu bandara husein sudah tidak beroperasi makannya tamu domestik atau dari Malaysia cepat tanggulani,” imbuh Ketua HP2B itu.