Paham komunisme tentu tidak bisa tumbuh berkembang di negeri Pancasila, lanjut Ledia. Begitu pula paham atheisme karena negara kita memiliki azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan dukungan pada perjuangan Bangsa Palestina adalah sebuah keniscayaan yang didukung oleh amanat konstitusi.

“Justru dengan memahami 4 Pilar MPR RI kita akan disadarkan bahwa membela perjuangan kemerdaan Bangsa Palestina adalah amanat konstitusi yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: _Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tutupnya.