Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam waktu dekat, Mu’ti juga dijadwalkan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru ini.

Rizki Oktaviani
Editor