PPDB di terapkan oleh pemerintah bermaksud untuk pemerataan penerimaan siswa baru.

Pasalnya orang tua akan memasukan anaknya ke sekolah favorit meski jarak dari rumahnya sangat jauh.

Maka dari itu system jalus zonasi di tetapkan agar tidak ada lagi penumpukan siswa di sekolah pilihan.

Kini kita menunggu pengumuman pemerintah perihal sistem zonasi penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025 ini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku telah melaporkan mengenai konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Presiden Prabowo Subianto.

“Nah konsepnya, konsep yang kami sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” kata Mu’ti kepada wartawan di Istana Jakarta.

Ditanya apakah konsep baru yang dimaksud ialah kebijakan menghapus zonasi PPDB, dia menyerahkannya kepada Prabowo. Dia menyebutkan bisa saja kebijakan itu diputuskan langsung oleh Presiden atau melalui sidang kabinet nantinya.

Rizki Oktaviani
Editor