Sidang Pra peradilan Pegi Setiawan Akhirnya Digelar dengan Agenda Pembacaan Gugatan

Prolite – Sidang pra peradilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu di Cirebon akhinya digelar.

Usai sebelumnya sidang pra peradilan gagal di gelar karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir dalam panggilan sidang yang seharusnya digelar 26 Juni 2024 kemarin.

Akhirnya kini pihak Polda Jabar bisa hadir dalam undangan sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Pada sidang tersebut pihak pemohon yakni kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Pegi Perong beserta pihak termohon yakni Polda Jawa Barat nampah hadir dalam sidang yang berlangsung pada Senin 1 Juli 2024.

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman. Ruangan sidang dipenuhi oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan sejumlah masyarakat yang mendukung Pegi Setiawan.

Agenda sidang praperadilan adalah pembacaan gugatan dari termohon dan akan langsung di jawab oleh termohon.

Rizki Oktaviani
Editor