JAKARTA, Prolite – Sidang pertama Mario Dandy akan dilakukan pada hari ini, tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David Ozora. Sidang yang akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tersangka Mario Dandy akan menjalankan sidang pertamanya dengan Shane Lukas yang juga ikut menjadi tersangka pada kasus penganiayaan.
Sidang hari ini akan digelar pada jam 11.00 WIB, sidang yang di gelar secara terbuka untuk umum ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Menurut Pejabat Huma PN Jaksel Djuyamto, meski dalam surat dakwaan bersifat terbuka namun karena saksi yang dihadirkan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Namun dalam surat dakwaan ada konten kesusilaan maka dari itu majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup.
Sidang yang akan dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono selaku Ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan