Namun dalam sidang mediasi kemarin dinyatakan gagal, Baim Wong yang masih kekeh dengan pendiriannya yang akan menggugat cerai Paula Verhoeven.
Karena sidang mediasi itu gagal maka Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang pada Rabu 30 Oktober 2024 pukul 10.00 dengan agenda ke pokok perkara.
“Artinya gugatan atau permohonan cerai talak yang diajukan Baim, harus berproses dalam pokok perkara dimana besok sidangnya pembacaan permohonan. Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi dalam pemahamannya mediasinya itu gagal,” kata pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan