Para camat juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan kondisi wilayah secara berkala maupun saat terjadi keadaan darurat kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari sistem pemantauan selama musim kemarau 2026. (dit/adv)
Halaman
1 2



Tinggalkan Balasan