“Selain itu, kami juga monitoring aktivasi alat, evaluasi perbandingan setiap bulannya, dan juga pemantauan data pajak setiap tahunnya,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, data penerimaan pajak diperoleh dari pajak, retribusi, dan PAD lainnya. Dengan adanya alat ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah tindak korupsi dari pembayaran pajak kepada pemerintah.(kai)