Tahun 2021 sebesar Rp405 miliar atau 24 persen dari PAD Kota Bandung. Lalu, tahun 2022 sebesar Rp744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung.

Baca Juga : Yana: Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak

Pemasangan EFD telah diawali percobaan selama tiga bulan, dari November 2022-Januari 2023. Pada saat percobaan telah terpasang sebanyak 14 titik, sedangkan untuk target pemasangan berjumlah 1.000 titik.

“Kami melakukan langkah intensifikasi dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah yang secara bertahap. Pada tahun 2023 menggunakan skema baru dengan maintenance oleh pihak penyedia jasa,” ungkapnya.

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam sosialisasi dan pemasangan EFD adalah masih ada WP yang kurang kooperatif dan menolak untuk dipasang alat tersebut. Selain itu, pemilik atau manager tidak hadir.

“Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, pandemi beberapa tahun belakang memberikan dampak sosial ekonomi bagi Kota Bandung.