Setiap paket padat karya melibatkan 50 peserta dan beberapa pendamping. Pada peluncuran tahap ini, sebanyak 15 paket dilaksanakan dengan total 794 peserta yang tersebar di 15 kelurahan dan 7 kecamatan.
Kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari, mulai 13 hingga 23 April 2026, dengan jam kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Peserta mendapatkan upah harian sebesar Rp175.061, serta fasilitas makan, perlengkapan kerja, dan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh peserta didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi jika terjadi risiko kerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, peserta program diprioritaskan dari kelompok desil 1 hingga 5 atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, peserta harus berusia maksimal 65 tahun dan mendaftar melalui kelurahan masing-masing.
“Program ini kita fokuskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki pekerjaan,” kata Farhan.




Tinggalkan Balasan