BANDUNG, Prolite – Menanggapi gonjang ganjing sengketa aset Bandung Zoo (Kebun Binatang) anggota komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmawijaya mengakui bahwa hal itu terjadi karena belum rapinya pendataan aset dari sejak dulu.

Masalah sengketa aset atau dinamika pertanahan di seluruh Indonesia khususnya di Kota Bandung menurut Erick Darmawijaya jadi industri hukum.

Erick Darmawijaya
Aggota Komisi A DPRD Kota Bandung

“Ini bukan hanya di kota Bandung tapi seluruh Indonesia ada seperti ini dan dinamika pertanahan ini jadi industri hukum,” ucapnya, Selasa(13/6/2023).

Kata politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) ini dari jaman dulu semua pihak mengaku memiliki aset dengan segala pembuktian yang dimiliki masing masing. Sehingga, hal itu menjadi celah untuk saling bersengketa.

Selama ini DPRD Kota Bandung hanya menerima laporan bahwa lahan Bandung Zoo adalah milik pemerintah Kota Bandung dan itu sudah dibuktikan di pengadilan negeri hingga dinyatakan Pemkot memenangkannya.