Dilanjut dengan Lia Erliani, AP., M.Si. yang mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara rapat ditutup dengan pembacaan doa, oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan resmi ditutup oleh Faisal S.E.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembahasan APBD untuk Tahun 2025.

Nantinya pembahasan APBD Tahun 2025, akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.

Rizki Oktaviani
Editor