DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025 (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Selesai Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait APBD Tahun Anggaran 2025

BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat paripurna, yang membahas membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dapat, Rapat tersebut dibuka oleh Faisal S.E dan dihadiri langsung oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu dalam rapat, Ahmad Sahroni, ., . juga membahas Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran.

Pembacaan Penugasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut di dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam kesempatan tersebut wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024.

Dilanjut dengan Lia Erliani, AP., . yang mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, untuk masa jabatan 2024-2029.

Rangkaian acara rapat ditutup dengan pembacaan doa, oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan resmi ditutup oleh Faisal S.E.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembahasan APBD untuk Tahun 2025.

Nantinya pembahasan APBD Tahun 2025, akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.