Kompas

“Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” tambahnya.

Bukan hanya ke enam tersngka yang berhasil diamankan pihak kepolisin namun polisi juga menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

Setelah dilakukan pengujian ditemukan jika barang bukti positif mengandung ganja. Keenamnya pun sudah dites urine dan dinyatakan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Rizki Oktaviani
Editor