Dalam sebuah tangkapan layar di media sosial X, terpampang dua nama yakni Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki status aktif kelas 3. Keduanya tercatat memiliki status peserta berupa PBI (APBD). BPJS Kesehatan pun buka suara soal hal ini.

BPJS Kesehatan membenarkan bahwa, Harvey Moeis dan Sandra Dewi memang masuk dalam segmen PBI APBD persis seperti yang heboh dibicarakan di media sosial.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Dia pun menjelaskan PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.

“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD,” ujar Rizzky ketika dikutip dari detikcom.

Rizzky juga membenarkan Harvey dan Sandra masuk dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Benar oleh Pemda,” sebutnya.

Rizki Oktaviani
Editor